Foto: Oleh Ahmad Nafik Mundzir di Pexels.com

Sahabat Wirausaha, Cicilan KUR tidak harus dibayar setiap bulan. Aturan KUR (Permenko Perekonomian Nomor 1 Tahun 2026) membolehkan pembayaran secara berkala, misalnya setiap 6 bulan mengikuti musim panen, atau sekaligus saat jatuh tempo, sesuai kesepakatan dengan bank. Untuk pinjaman Rp50 juta dengan bunga 6%, pembayaran setiap 6 bulan selama 3 tahun sekitar Rp9,2 juta per periode, sedangkan pola bayar panen (yarnen) selama 6 bulan berarti melunasi sekitar Rp51,5 juta sekaligus setelah panen.

Simulasi KUR Mikro dengan pola bayar musiman, bunga 6% (Rp)

Pinjaman Bayar tiap 6 bulan, tenor 1 tahun Bayar tiap 6 bulan, tenor 2 tahun Bayar tiap 6 bulan, tenor 3 tahun Yarnen, lunas setelah 6 bulan
Rp25 juta 13.065.271 6.725.676 4.614.938 25.759.438
Rp50 juta 26.130.542 13.451.352 9.229.875 51.518.876
Rp100 juta 52.261.084 26.902.705 18.459.750 103.037.751

Simulasi dihitung dengan bunga 6% efektif per tahun, dan sudah dicocokkan dengan simulator resmi salah satu bank penyalur KUR per Oktober 2026. Cara hitung bisa sedikit berbeda antarbank, jadi pastikan angka pastinya ke bank sebelum akad.


Aturannya: KUR Boleh Dibayar Mengikuti Musim

Permenko Perekonomian Nomor 1 Tahun 2026 menyatakan bahwa penerima KUR melakukan pembayaran pokok dan bunga secara angsuran berkala dan/atau sekaligus saat jatuh tempo, sesuai kesepakatan dengan bank dan dengan memperhatikan kebutuhan skema pembayaran penerima. Ketentuan ini berlaku untuk KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, maupun KUR Khusus (Pasal 32, 39, 46, dan 53).

Ada dua hal penting dari bunyi aturan itu. Pertama, aturannya tidak membatasi sektor. Petani, peternak, dan nelayan memang paling sering memakainya, tapi usaha musiman lain secara aturan juga bisa meminta pola bayar yang disesuaikan.

Kedua, pola bayar musiman adalah hasil kesepakatan, bukan hak otomatis. Bank yang menilai apakah pola itu cocok dengan usahamu, termasuk berapa lama masa tenggang (grace period) yang diberikan.

Baca Juga: Tabel KUR BRI 2026: Cicilan Rp5–100 Juta, Bunga 6%


Tiga Pola Bayar yang Ditawarkan Bank

Dalam praktiknya, bank penyalur KUR umumnya mengenal tiga pola:

  • Bulanan (reguler): cicilan sama besar setiap bulan, seperti kredit pada umumnya.
  • Periodik: cicilan dibayar setiap beberapa bulan, misalnya setiap 3 atau 6 bulan, menyesuaikan siklus panen.
  • Yarnen (bayar panen): tidak ada cicilan selama masa pinjaman; pokok dan bunga dilunasi sekaligus saat jatuh tempo.

Istilah dan ketersediaannya berbeda di tiap bank. BSI, misalnya, menyediakan ketiga pola tersebut, dengan pola periodik dan yarnen khusus untuk sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. BNI juga menyebut cicilan bisa dibayar setelah panen lewat sistem yarnen bagi pelaku usaha pertanian. Untuk bank lain, tanyakan langsung ke petugas KUR.

Perlu dibedakan juga: sebagian orang mencari "KUR musiman" padahal yang mereka temukan adalah angsuran musiman pada kredit komersial, seperti Kupedes BRI. Kupedes memang punya pilihan angsuran musiman, tapi bunganya mulai 19,5% per tahun, sekitar tiga kali bunga KUR. Jadi pastikan pola musiman yang ditawarkan memang untuk produk KUR.


Bulanan, Periodik, atau Yarnen: Mana yang Lebih Murah?

Pola musiman lebih ringan untuk arus kas, tapi total bunganya sedikit lebih besar. Semakin lama pokok pinjaman tertahan, semakin besar bunga yang dihitung.

Perbandingan pinjaman Rp50 juta, tenor 12 bulan, bunga 6% efektif

Pola Cara bayar Total bunga
Bulanan Rp4.303.321 × 12 kali ±Rp1,64 juta
Periodik tiap 6 bulan Rp26.130.542 × 2 kali ±Rp2,26 juta
Yarnen Rp53.083.891 sekali di akhir ±Rp3,08 juta

Selisih sekitar Rp1,4 juta antara pola bulanan dan yarnen adalah "harga" dari kelonggaran tidak mencicil selama setahun. Bagi petani yang memang tidak punya pemasukan sebelum panen, harga ini masuk akal.

Tapi kalau usahamu sebenarnya punya pemasukan rutin, misalnya peternak yang menjual telur atau susu setiap hari, pola bulanan tetap pilihan termurah.

Baca juga: Tabel Pinjaman Komersial BRI dan Mandiri 2026 vs KUR


Jalur Kelompok: KUR Khusus untuk Kelompok Tani

Selain mengajukan perorangan, petani bisa mengakses KUR Khusus lewat kelompok. KUR Khusus diperuntukkan bagi kelompok usaha berbentuk klaster yang bekerja sama dengan offtaker (mitra pembeli hasil panen), di sektor pertanian, kelautan dan perikanan, serta industri pengolahan. Plafonnya sampai Rp500 juta per akad, dengan bunga tetap 6% dan tenor sampai 4 tahun untuk modal kerja atau 5 tahun untuk investasi.

KUR Khusus punya beberapa keistimewaan untuk usaha pertanian:

  • Petani yang pernah menerima kredit komersial tetap bisa mengajukan, padahal di jenis KUR lain hal itu menjadi penghalang.

  • Syarat usaha minimal 6 bulan tidak berlaku, asalkan offtaker menyediakan pendampingan.

  • Untuk pinjaman di atas Rp100 juta, bank tidak boleh meminta agunan tambahan jika offtaker bertindak sebagai penjamin.

  • Untuk perkebunan tanaman keras, tenor boleh mengikuti lamanya siklus produksi, meski subsidi bunganya tetap dibatasi 4–5 tahun.

Syarat utamanya ada di kemitraan dengan offtaker. Kerja sama harus dituangkan dalam perjanjian, dan offtaker harus berbadan hukum serta punya sistem yang terhubung dengan bank. Karena itu, jalur ini paling realistis bagi kelompok tani yang sudah bermitra dengan perusahaan pembeli hasil panen.


Fitur Lain yang Membantu Petani

Pencairan bertahap. Aturan KUR membolehkan pinjaman dicairkan sekaligus atau bertahap sesuai kesepakatan. Petani bisa meminta dana cair mengikuti kebutuhan musim tanam, misalnya untuk bibit di awal dan pupuk beberapa minggu kemudian.

Masa tenggang. Bank bisa memberi masa tenggang sebelum pembayaran pertama dimulai. Lamanya ditentukan kebijakan masing-masing bank.

Perpanjangan tenor. Tenor KUR Mikro untuk modal kerja bisa diperpanjang dari 3 tahun menjadi paling lama 5 tahun sejak akad awal.

Restrukturisasi saat gagal panen. Penerima KUR yang mengalami kesulitan bayar dapat direstrukturisasi, berupa perpanjangan tenor atau tambahan plafon, sesuai ketentuan bank.


Cara Meminta Pola Bayar Musiman ke Bank

  • Sampaikan sejak awal pengajuan. Pola bayar ditetapkan di perjanjian kredit, jadi lebih mudah diatur sebelum akad daripada diubah sesudahnya.

  • Siapkan data siklus usahamu. Jadwal tanam dan panen, riwayat penjualan beberapa musim terakhir, atau kontrak dengan pembeli membantu bank menilai bahwa pola musiman memang sesuai.

  • Minta simulasi untuk setiap pola. Bandingkan cicilan dan total bunga pola bulanan, periodik, dan yarnen sebelum memutuskan.

  • Cek perjanjian kreditnya. Pastikan jadwal pembayaran, cara hitung bunga, dan ketentuan denda keterlambatan tertulis jelas.

  • Sesuaikan tenor dengan siklus komoditasmu. Jatuh tempo sebaiknya jatuh beberapa minggu setelah perkiraan panen dan penjualan, bukan tepat di hari panen.

Baca Juga: Cara Mengajukan KUR untuk UMKM: Syarat, Proses, dan Tips Agar Disetujui


Risiko yang Perlu Diantisipasi

Pembayaran sekaligus yang besar. Pada pola yarnen, seluruh pinjaman harus lunas dalam satu kali bayar. Sisihkan hasil panen untuk pelunasan sebelum dipakai untuk keperluan lain.

Lindungi dengan asuransi pertanian. Bagi petani padi, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dari Kementerian Pertanian bisa menjadi pengaman jika panen gagal saat cicilan KUR jatuh tempo. Pada 2026, preminya Rp180 ribu per hektare per musim tanam, dengan subsidi pemerintah 80%, sehingga petani hanya membayar Rp36 ribu. Jika kerusakan tanaman mencapai minimal 75% akibat kekeringan, banjir, atau serangan hama dan penyakit, petani bisa mendapat ganti rugi Rp6 juta per hektare.

Kuota AUTP terbatas dan ketersediaannya bisa berbeda di tiap daerah, jadi daftarkan lahanmu sejak awal musim tanam lewat penyuluh pertanian setempat. Peternak bisa menanyakan program asuransi ternak ke dinas peternakan setempat.

Gagal panen atau harga jual anjlok. Kalau perkiraan panen meleset, segera hubungi bank sebelum jatuh tempo untuk membicarakan restrukturisasi. Menunggu sampai terlambat bayar membuat pilihanmu lebih sempit.

Riwayat kredit. Keterlambatan pembayaran tercatat di SLIK OJK dan bisa mempersulit pengajuan pinjaman berikutnya, termasuk KUR musim depan.


Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KUR bisa dibayar 6 bulan sekali?

Bisa. Aturan KUR membolehkan pembayaran berkala atau sekaligus saat jatuh tempo, sesuai kesepakatan dengan bank. Untuk pinjaman Rp50 juta dengan tenor 1 tahun, pembayaran tiap 6 bulan sekitar Rp26,1 juta per periode.

Apakah KUR musiman hanya untuk petani?

Secara aturan tidak, karena ketentuan pola bayar berlaku untuk semua jenis KUR. Namun beberapa bank membatasi pola periodik dan yarnen untuk sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.

Apakah bunga KUR dengan pola musiman lebih mahal?

Tarifnya sama, 6% efektif per tahun. Tapi total bunganya sedikit lebih besar karena pokok pinjaman dilunasi lebih lambat.

Apa itu yarnen?

Yarnen (bayar panen) adalah pola pembayaran tanpa cicilan selama masa pinjaman. Pokok dan bunga dilunasi sekaligus saat jatuh tempo, biasanya setelah panen.


Sesuaikan Cicilan dengan Arus Kas Usahamu

Pola bayar musiman membuat KUR lebih cocok untuk usaha yang pemasukannya datang per musim, meski total bunganya sedikit lebih besar. Kuncinya ada di negosiasi sejak awal: sampaikan siklus usahamu, minta simulasi untuk setiap pola, dan pastikan jadwal pembayaran tertulis jelas di perjanjian kredit. Bagi petani padi, lengkapi juga dengan asuransi pertanian supaya gagal panen tidak berubah menjadi kredit macet.

Ilmu dan informasi yang bermanfaat layak untuk terus bergerak. Yuk, bantu kami sebarkan kepada sesama pelaku usaha yang mungkin sedang membutuhkannya.

Kamu juga bisa berkontribusi lebih jauh dengan mendukung keberlanjutan konten edukatif ini melalui fitur Dukung Kami di bawah artikel ini.

Bagi Sahabat Wirausaha yang ingin tumbuh dalam komunitas yang saling menguatkan, bergabunglah di ukmindonesia.id/registrasi. Tempat para pelaku UMKM belajar bersama dan naik kelas.

Daftar Referensi

  • Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR (teks lengkap, DDTC)
  • Kementerian Pertanian, 4 Februari 2026: Hadapi Pola Hujan Awal 2026, Kementan Perkuat AUTP
  • ANTARA, 13 September 2026: Kementan Alokasikan AUTP 100 Ribu Ha pada 2026
  • Bisnis.com, 5 Oktober 2026: Tabel Angsuran KUR BSI Oktober 2026
  • Metrotvnews, 14 September 2026: KUR BNI 2026
•