Halo, Sahabat Wirausaha!

Kemasan produk pangan kamu sudah menarik dan rapi, tapi apakah sudah sesuai ketentuan keamanan dan mutu yang berlaku? Kemasan pangan bukan sekadar soal tampilan. Perannya penting untuk menjaga keamanan dan mutu pangan di dalamnya, sehingga aturannya perlu dipahami betul oleh pelaku usaha.

Nah, Direktorat Standardisasi Pangan Olahan, Badan POM mengundang pelaku usaha dan masyarakat untuk mengikuti Sosialisasi Regulasi Kemasan Pangan yang digelar secara online pada Senin, 12 Oktober 2026.


Tujuan dan Regulasi yang Dibahas

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang ketentuan kemasan pangan, sekaligus mendukung penggunaan kemasan pangan yang aman, bermutu, dan sesuai ketentuan. Semangatnya: "Kemasan Aman, Pangan Terlindungi!"

Ada tiga materi utama dalam sosialisasi ini:

  1. Peraturan Badan POM Nomor 11 Tahun 2026 tentang Kemasan Pangan

  2. SK Kepala Badan POM tentang Penahapan Persyaratan Batas Migrasi Kemasan Pangan

  3. Pedoman Implementasi Peraturan Badan POM Nomor 11 Tahun 2026 tentang Kemasan Pangan


Detail Pelaksanaan

  • Hari/tanggal: Senin, 12 Oktober 2026
  • Waktu: Pukul 08.30 WIB–selesai
  • Format: Online melalui Zoom Meeting

Narasumber

  • Narasumber: Dra. Dwiana Andayani, Apt., Direktur Standardisasi Pangan Olahan, Badan POM

  • Keynote speech: Dra. Elin Herlina, Apt, MP, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Badan POM (masih menunggu konfirmasi dari penyelenggara)


Cara Daftar

Pendaftaran dilakukan dengan memindai QR Code yang tersedia pada infografis resmi kegiatan ini.

Buat kamu pelaku usaha pangan olahan yang ingin memastikan kemasan produknya sesuai regulasi terbaru, Sosialisasi Regulasi Kemasan Pangan dari Badan POM ini kesempatan bagus buat memahami aturannya langsung dari narasumber. Pelaksanaannya tinggal menghitung hari, jadi segera daftarkan dirimu sebelum 12 Oktober 2026!

Jika artikel ini bermanfaat, mohon berkenan bantu kami sebarkan pengetahuan dengan membagikan tautan artikelnya, ya!

Kamu juga bisa mendukung keberlanjutan konten edukatif di website melalui fitur Dukung Kami di bawah artikel ini.

Bagi Sahabat Wirausaha yang ingin bergabung dengan komunitas UMKM—yuk daftar jadi anggota melalui ukmindonesia.id/registrasi. Berkomunitas bisa bantu kita lebih siap untuk naik kelas!

•