Informasi, pengetahuan, dan kesempatan
untuk UMKM yang ingin naik kelas!

Top Artikel

#1

Foto: Ilustrasi AI Halo Sahabat Wirausaha, Label warna dan simbol kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) pada kemasan makanan dan minuman kini resmi menjadi kewajiban pelaku usaha di tingkat undang-undang. Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskannya lewat Putusan Nomor 110/PUU-XXIV/2026 yang dibacakan pada 29 September 2026. Meski begitu, bagi UMKM, putusan ini belum berarti kemasan harus diganti besok. Sebelum putusan MK keluar, pemerintah sebenarnya sudah bergerak. BPOM menerbitkan Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2026 yang mewajibkan label Nutri-Level pada minuman kemasan, dengan masa transisi hingga Juni 2028. Putusan MK memperkuat arah itu dan memperluasnya ke semua makanan dan minuman yang mengandung GGL. Standar teknis untuk produk di luar minuman masih menunggu aturan pemerintah. Artikel ini membahas isi putusan MK, perjalanan label GGL dari sukarela menjadi wajib, perbandingan denga...
Sahabat Wirausaha, kalau kamu lupa kata sandi Coretax, buka halaman login Coretax DJP lalu pilih "Lupa Kata Sandi". Di halaman permohonan ubah kata sandi, kamu memasukkan NIK untuk akun orang pribadi, atau NPWP 16 digit untuk badan, lalu sistem mengirim tautan pembuatan kata sandi baru lewat email atau SMS. Prosesnya dilakukan online. Kamu baru perlu ke kantor pajak jika email dan nomor HP yang terdaftar sudah tidak bisa diakses. Bagi pelaku UMKM, akun Coretax bukan sekadar akun tambahan. Mulai 2026, penyampaian SPT PPh dilakukan...
Merek terdaftar hanya dilindungi 10 tahun sejak Tanggal Penerimaan, lalu bisa diperpanjang 10 tahun lagi. Perpanjangan diajukan mulai 6 bulan sebelum masa perlindungan berakhir dan masih diterima hingga 6 bulan sesudahnya dengan denda. Untuk usaha mikro dan kecil, tarifnya maksimal Rp1 juta per kelas jika tepat waktu. Banyak Sahabat Wirausaha mengira sertifikat merek berlaku selamanya, seperti sertifikat tanah. Kenyataannya ada tanggal berakhirnya. Sejak 1 Agustus 2026 ada juga perubahan tarif: biaya perpanjangan untuk...
Sahabat Wirausaha, ekspor nonmigas Indonesia pada Agustus 2026 tercatat USD 25,62 miliar, naik 7,23% dibanding Agustus 2025. Secara kumulatif Januari-Agustus, nilainya mencapai USD 185,63 miliar atau naik 5,48%. Tapi kenaikan itu sebagian besar datang dari logam seperti nikel, besi baja, dan aluminium, jadi belum tentu mencerminkan kondisi produk UMKM.  Setiap awal bulan, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data ekspor-impor, dan hampir semua media menulis hal yang sama: angkanya naik atau turun. Padahal buat pelaku usaha kecil,...
Djatgo terus mendukung perjalanan UMKM melalui layanan pengiriman yang membantu pelaku usaha menjangkau pasar lebih luas.  Halo, Sahabat Wirausaha! Menjelang ulang tahun kelima, Djatgo menghadirkan program UMKM Naik Kelas dengan memberikan diskon ongkir hingga 50 persen untuk 50 UMKM terpilih. Program yang menjadi bagian dari pertumbuhan besar bersama Djatgo tersebut hadir untuk mendukung pelaku UMKM dalam mengembangkan jangkauan bisnis, termasuk ketika melayani pasar di berbagai wilayah Indonesia. Adanya...
Dikelola oleh
Bekerjasama Dengan
Didukung Oleh
X REGISTRASI
UMKM