Informasi, pengetahuan, dan kesempatan
untuk UMKM yang ingin naik kelas!

Top Artikel

#1

Sahabat Wirausaha, SNI dan SCA sama-sama standar mutu kopi, tapi fungsinya beda: SNI mengatur syarat fisik biji kopi untuk pasar domestik, sedangkan SCA menilai cita rasa untuk pasar specialty dunia. Masalahnya, banyak UMKM kopi baru tahu mereka pakai standar yang salah setelah dokumen ekspornya ditolak buyer luar negeri. Padahal, penolakan itu sebenarnya bisa dihindari — asal kamu tahu satu perbedaan mendasar yang jarang dibahas tuntas di pelatihan UMKM mana pun. Bayangkan kamu sudah kerja keras selama satu musim panen. Biji kopi hasil kebunmu sudah lolos sortasi, sudah kamu jemur sampai kering sempurna, bahkan sudah kamu kirim ke koperasi untuk dinilai mutunya. Hasilnya bagus — masuk Mutu 1 menurut standar nasional. Kamu pikir ini tiket aman untuk tembus pasar ekspor. Tapi begitu sampel dikirim ke calon buyer di Eropa atau Amerika, jawabannya justru mengecewakan: skor cu...
Sahabat Wirausaha, Kementerian UMKM resmi menyiapkan Banpres rehabilitasi usaha mikro senilai Rp115,77 miliar untuk 38.507 pengusaha mikro di Sumatera Barat yang terdampak bencana. Dana ini bagian dari total alokasi Rp119,3 miliar untuk Sumbar tahun 2026, mencakup Banpres tunai Rp3 juta per usaha, pemberdayaan UMKM, dan layanan Klinik UMKM Minang Bangkit. Skema ini penting dipahami bukan cuma oleh UMKM Sumbar yang terdampak langsung, tapi juga oleh Sahabat Wirausaha di daerah lain sebagai gambaran bagaimana...
Mutu 1 sampai Mutu 6 adalah klasifikasi kopi menurut SNI 01-2907-2008, berdasarkan jumlah nilai cacat dalam 300 gram sampel biji. Semakin kecil nilai cacatnya, semakin tinggi grade-nya — Mutu 1 maksimal 11 nilai cacat, Mutu 6 sampai 225. Tapi ada satu hal soal angka ini yang sering bikin petani dan UMKM salah strategi jual. Padahal, grade tinggi di atas kertas belum tentu berarti kopi itu paling laku di pasaran — apalagi kalau tujuan jualnya ke pasar specialty. Sahabat Wirausaha, pernah dengar petani atau...
Sahabat Wirausaha, kalau kamu baru saja mewarisi rumah, tanah, atau ruko dari orang tua dan diminta bayar Pajak Penghasilan (PPh) sampai puluhan juta rupiah saat balik nama sertifikat, kamu tidak wajib membayarnya. Warisan bukan objek PPh — tapi pembebasan ini baru berlaku kalau kamu mengajukan sendiri dokumen bernama SKB (Surat Keterangan Bebas) PPh Final ke DJP lewat Coretax. Tanpa SKB ini, sistem akan menganggap balik nama itu setara transaksi jual-beli biasa dan otomatis mengenakan PPh Final 2,5% dari nilai...
Halo, Sahabat Wirausaha! Sebelum mengajukan pinjaman, ada satu pertanyaan yang sering terlewat oleh pelaku usaha: berapa tepatnya yang harus dibayar setiap bulan? Bukan hanya nominalnya saja, tetapi apakah angka itu masih masuk akal jika bulan depan omzet turun 20 persen, atau ada tagihan bahan baku yang mendadak harus dilunasi. Di sinilah letak perbedaan antara pelaku UMKM yang menggunakan KUR BRI 2026 sebagai alat tumbuh, dan yang justru terjebak dalam tekanan cicilan yang menggerus arus kas usahanya sendiri. Program...
SSm QC (Single Submission Quarantine Customs) adalah sistem yang menggabungkan pengajuan dokumen karantina dan kepabeanan ekspor menjadi satu pintu submission, hasil kolaborasi Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Ditjen Bea Cukai. Sejak 20 Desember 2025, sistem ini wajib dipakai untuk semua kode HS ekspor yang kena wajib periksa karantina—termasuk produk pertanian, perikanan, dan peternakan UMKM. Sahabat Wirausaha, kalau produk ekspormu termasuk hasil bumi, olahan pangan, atau produk hewani,...
Halo, Sahabat Wirausaha! Setiap triwulan, banyak pelaku usaha yang bingung saat harus mengisi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) — takut salah isi data, nggak paham kolom mana yang perlu diisi, atau khawatir laporan telat karena nggak familiar dengan sistemnya. Padahal LKPM ini wajib dilaporkan secara berkala oleh pelaku usaha yang sudah memiliki NIB. Nah, buat kamu yang masih bingung, OSS (Online Single Submission) di bawah Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) LKPM...
Dikelola oleh
Bekerjasama Dengan
Didukung Oleh
X REGISTRASI
UMKM