Sahabat Wirausaha, sebelum ada mesin pencari perizinan yang tinggal kamu ketik jenis usahanya, dulu urusan izin usaha di Indonesia adalah labirin yang bikin banyak pelaku UMKM menyerah di tengah jalan. Regulasi tersebar di berbagai instansi, prosedurnya berbeda-beda antar kota, dan tidak ada satu pun rujukan yang bisa dipercaya untuk menjawab satu pertanyaan sederhana: "usaha saya butuh izin apa saja?"
Persoalan inilah yang mula-mula ditangkap oleh Dewi Meisari, saat masih menjabat Direktur UKM Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) sejak 2014. Ia melihat langsung bagaimana keribetan birokrasi perizinan menjadi salah satu hambatan terbesar yang membuat UMKM sulit naik kelas. Masalahnya bukan cuma soal waktu yang terbuang. Ketika UMKM ingin mendapat suntikan modal dari bank atau investor, kejelasan status legalitas usaha—yang dibuktikan lewat surat izin&m...