
Halo, Sahabat Wirausaha!
Ada perubahan penting pada sistem Online Single Submission (OSS) yang perlu diketahui oleh seluruh pelaku usaha yang memiliki akun OSS. Jika selama ini kamu terbiasa menerima kode OTP dan notifikasi akun OSS melalui WhatsApp, mulai sekarang cara tersebut sudah tidak berlaku.
Mulai 26 Mei 2026, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM resmi mengalihkan pengiriman One Time Password (OTP) dan seluruh notifikasi akun OSS sepenuhnya melalui email penanggung jawab. Perubahan ini berlaku untuk semua pelaku usaha yang memiliki akun di sistem OSS.
Apa yang Berubah?
Sebelumnya, OTP dan notifikasi akun OSS dikirimkan melalui WhatsApp ke nomor yang terdaftar. Kini, seluruh pengiriman tersebut dialihkan ke email penanggung jawab yang terdaftar di akun OSS masing-masing pelaku usaha.
Perubahan ini berdampak langsung pada proses login dan verifikasi akun OSS. Jika email penanggung jawab yang terdaftar tidak aktif atau tidak bisa diakses, pelaku usaha berpotensi tidak bisa menerima OTP dan akan kesulitan mengakses akunnya.
Baca juga: SAPA UMKM Resmi Diluncurkan: Cara Daftar, Fitur, dan Dampaknya bagi Pelaku Usaha
Yang Harus Segera Dilakukan
Pastikan kamu tahu email siapa yang sebaiknya digunakan sebagai email penanggung jawab . Baik bagi yang sudah memiliki akun OSS maupun yang baru akan mendaftar, email penanggung jawab yang sebaiknya digunakan adalah email pemilik usaha, email khusus usaha atau direktur — bukan email staf administrasi, konsultan, atau pihak ketiga lainnya.
Hal ini penting karena OTP dan seluruh notifikasi akun OSS akan dikirim langsung ke email tersebut. Pastikan email yang didaftarkan benar-benar aktif dan bisa diakses kapan saja oleh pemilik usaha yang bersangkutan.
Pastikan juga email penanggung jawab yang terdaftar di akun OSS-mu memenuhi tiga syarat berikut:
-
Sudah terdaftar di akun OSS
-
Aktif dan tidak dalam kondisi nonaktif atau kadaluarsa
-
Dapat diakses — pastikan kamu masih bisa login ke email tersebut
Bagi akun yang belum memiliki email penanggung jawab atau terdeteksi menggunakan email ganda, fitur pengisian email akan muncul secara otomatis saat login. Isi dan konfirmasikan email tersebut sesegera mungkin agar tidak terganggu dalam mengakses layanan OSS.
Perlu diketahui — meski diminta mengisi email, pelaku usaha tetap bisa login dan mengakses OSS seperti biasa. Proses bisnis tidak terhenti, hanya pengiriman OTP dan notifikasi yang perlu dialihkan ke email yang valid.
Cara Memperbarui Email di Akun OSS
Jika emailmu perlu diperbarui, ikuti langkah berikut:
-
Login ke akun OSS melalui oss.go.id
-
Masuk ke pengaturan profil atau data penanggung jawab
-
Perbarui alamat email dengan yang aktif dan bisa diakses
-
Konfirmasikan perubahan melalui tautan verifikasi yang dikirim ke email baru
Jika mengalami kendala, kamu bisa menghubungi layanan bantuan OSS melalui kanal resmi yang tersedia di oss.go.id.
Baca juga: Harga Bahan Baku Naik Versi Bank Indonesia, Ini Strategi UMKM Hadapi Tekanan Juni–September 2026
Jangan Tunda, Perbarui Sekarang
Perubahan ini sudah berlaku sejak 26 Mei 2026. Semakin lama menunda pembaruan email, semakin besar risiko terganggu saat membutuhkan akses ke akun OSS — terutama ketika sedang dalam proses pengurusan perizinan yang mendesak.
Sahabat Wirausaha, segera cek email penanggung jawab di akun OSS-mu sekarang juga. Pastikan sudah terdaftar, aktif, dan dapat diakses agar seluruh proses perizinan usahamu tetap berjalan lancar.
Jika artikel ini bermanfaat, mohon berkenan bantu kami sebarkan pengetahuan dengan membagikan tautan artikelnya, ya!
Kamu juga bisa mendukung keberlanjutan konten edukatif di website melalui fitur Dukung Kami di bawah artikel ini.
Bagi Sahabat Wirausaha yang ingin bergabung dengan komunitas UMKM—yuk daftar jadi anggota melalui ukmindonesia.id/registrasi. Berkomunitas bisa bantu kita lebih siap untuk naik kelas!









