Daun cincau kering

Halo, Sahabat Wirausaha!

Ekspor daun cincau kering asal Jawa Tengah tembus 403 ton sepanjang Januari–Juni 2026, mendekati total ekspor sepanjang 2025 yang sebesar 586 ton. Thailand, Tiongkok, Malaysia, dan Kamboja jadi pasar utamanya. Peluang ini terbuka lebar bagi UMKM berkat sistem karantina terintegrasi yang mempercepat proses ekspor tanpa mengurangi pengawasan mutu.

Tapi, bukan berarti semua pelaku usaha bisa langsung tancap gas ekspor tanpa syarat, lho, Sahabat Wirausaha. Ada standar fitosanitari ketat yang wajib kamu penuhi—dan sekali gagal memenuhinya, produkmu bisa kena penolakan resmi dari negara tujuan. Yuk, simak dulu selengkapnya sebelum kamu ikut menjajal peluang pasar ini.

Kabar soal melonjaknya ekspor daun cincau kering ini sebenarnya bukan cerita baru dalam dunia komoditas lokal Indonesia. Selama ini, daun cincau lebih dikenal sebagai bahan baku minuman tradisional di pasar domestik—dijual di pasar becek dengan harga yang relatif murah. Namun siapa sangka, permintaan dari luar negeri justru terus menanjak dalam beberapa tahun terakhir, terutama dari negara-negara Asia Tenggara dan Tiongkok yang punya tradisi kuliner dan farmakologi herbal yang mirip dengan Indonesia.

Fenomena ini membuka mata banyak pelaku usaha bahwa produk yang selama ini dianggap "kelas dua" di pasar lokal, ternyata punya nilai jual tinggi di pasar global. Apalagi dengan dukungan sistem layanan ekspor yang kini semakin ringkas, pintu masuk ke pasar internasional jadi jauh lebih terbuka bagi UMKM, bukan cuma eksportir besar.

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah mencatat, tren positif ini didorong oleh kombinasi antara tingginya permintaan pasar dan efisiensi birokrasi ekspor. Nah, dari sinilah kamu bisa mulai melihat peluang yang sama untuk komoditas unggulan di daerahmu.

Baca Juga: Cabai Jawa: Peluang Bisnis UMKM dari Rempah Lokal yang Sudah Menembus Ekspor


Data Ekspor Daun Cincau Kering Jawa Tengah: Naik Signifikan di 2026

Berdasarkan data Best Trust (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology), volume ekspor daun cincau kering Jawa Tengah selama semester pertama 2026 sudah mencapai 403 ton. Angka ini nyaris menyamai total ekspor sepanjang tahun 2025 penuh yang tercatat 586 ton—artinya, dalam enam bulan saja, capaian tahun ini sudah setara 69% dari total tahun lalu.

Periode Volume Ekspor Keterangan
Sepanjang 2025 (12 bulan) 586 ton Total ekspor penuh tahun 2025
Januari–Juni 2026 (6 bulan) 403 ton Sudah mencapai ±69% dari total 2025
Via Pelabuhan Tanjung Intan, Cilacap (2025) 265 ton (20 kali kirim) Salah satu pintu ekspor utama
Via Pelabuhan Tanjung Intan, Cilacap (Jan–Jun 2026) 248 ton (17 kali kirim) Tren volume per pengiriman meningkat

Kalau dilihat dari tren ini, bukan tidak mungkin total ekspor 2026 bakal melampaui capaian tahun sebelumnya. Kepala Karantina Jateng, Hari Yuwono Ady, mengungkapkan bahwa peningkatan ini menjadi indikator kuat bahwa komoditas hasil UMKM Jawa Tengah semakin mampu memenuhi standar perdagangan internasional.


Kenapa Thailand dan Tiongkok Jadi Pasar Utama?

Thailand, Tiongkok, Malaysia, dan Kamboja menjadi negara tujuan utama ekspor daun cincau kering asal Jawa Tengah. Keempat negara ini punya kesamaan budaya konsumsi herbal dan minuman tradisional berbasis daun-daunan, sehingga permintaan terhadap bahan baku seperti daun cincau relatif stabil dan cenderung naik.

Buat kamu yang penasaran, daun cincau kering biasanya diolah lagi di negara tujuan menjadi bahan minuman kesehatan, jeli herbal, hingga campuran produk jamu modern. Artinya, ada rantai nilai tambah yang panjang di balik satu bungkus daun kering yang mungkin terlihat sederhana ini.

"Layanan yang terintegrasi ini kami hadirkan untuk mempercepat proses ekspor tanpa mengurangi aspek pengawasan. Tujuannya agar komoditas asal Jawa Tengah semakin kompetitif di pasar internasional," kata Hari Yuwono Ady, Kepala Karantina Jateng.

Baca juga: Potensi Ekspor UMKM Kelor: Peluang Baru di Australia dan Jerman


Syarat Wajib: Phytosanitary Certificate dan Standar Fitosanitari

Sebelum kamu membayangkan proses ekspor ini semudah kirim paket biasa, ada satu dokumen krusial yang wajib dipenuhi: Phytosanitary Certificate. Sertifikat ini adalah dokumen resmi yang menyatakan produk telah memenuhi persyaratan fitosanitari internasional dan bebas dari organisme pengganggu tumbuhan yang dipersyaratkan negara pengimpor.

Sebagai gambaran, petugas Karantina di Satuan Pelayanan Pelabuhan Tanjung Intan, Cilacap, baru-baru ini melakukan pemeriksaan terhadap 20 ton daun cincau kering sebelum diberangkatkan ke Thailand. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan komoditas bebas dari organisme pengganggu tumbuhan, termasuk serangga Ahasverus advena, sekaligus memenuhi standar mutu dan biosekuriti yang dipersyaratkan negara tujuan.

Kalau syarat ini tidak dipenuhi, risikonya bukan main-main: produk bisa kena Notification of Non-Compliance (NNC), yaitu pemberitahuan resmi dari otoritas negara tujuan karena ditemukan ketidaksesuaian terhadap persyaratan impor. Sekali kena NNC, reputasi produk dan kepercayaan buyer di negara tersebut bisa ikut tergerus.


Sistem SSm QC: Cara Ekspor Jadi Lebih Cepat untuk UMKM

Salah satu kunci kenapa ekspor daun cincau kering bisa melonjak adalah penerapan sistem Single Submission Quarantine Customs (SSm QC), yang mengintegrasikan layanan karantina dan kepabeanan dalam satu ekosistem bernama National Logistics Ecosystem (NLE).

Dengan sistem ini, pelaku usaha—termasuk UMKM—hanya perlu melakukan satu kali pengajuan dokumen untuk mengurus proses karantina sekaligus kepabeanan. Dulu, proses ini bisa memakan waktu lama karena harus bolak-balik antar instansi. Sekarang, semuanya jadi lebih cepat, sederhana, dan efisien—sebuah kabar baik buat kamu yang selama ini merasa proses ekspor itu ribet dan cuma bisa dilakukan pemain besar.

Baca juga: Rempah Indonesia Dimanfaatkan 8 Industri Amerika Serikat, Ini Peluang Ekspor bagi UMKM


Langkah Praktis Bagi UMKM yang Ingin Coba Ekspor Daun Cincau

Kalau kamu tertarik menjajal peluang serupa untuk komoditas herbal atau hasil bumi lain di daerahmu, ada beberapa langkah dasar yang bisa kamu siapkan:

  1. Pastikan kualitas dan standar mutu produk. Produk keringmu harus bebas dari hama dan organisme pengganggu tumbuhan sesuai standar negara tujuan.
  2. Urus dokumen karantina lebih awal. Ajukan permohonan Phytosanitary Certificate melalui Balai Karantina setempat sebelum barang diberangkatkan.
  3. Manfaatkan sistem SSm QC/NLE. Gunakan platform pengajuan terintegrasi ini agar proses dokumen ekspor dan kepabeanan tidak perlu diulang-ulang.
  4. Cari mitra atau buyer di negara tujuan. Riset pasar sederhana lewat asosiasi dagang atau perwakilan dagang Indonesia di luar negeri bisa jadi titik awal.
  5. Konsultasi dengan Balai Karantina wilayahmu. Petugas biasanya memberikan pendampingan agar pelaku usaha memahami standar fitosanitari tiap negara tujuan.

Tantangan dan Peluang ke Depan

Meski tren ekspor daun cincau kering terlihat positif, bukan berarti jalan ke depan tanpa tantangan. Konsistensi mutu, kapasitas produksi, dan pemenuhan standar fitosanitari tetap jadi pekerjaan rumah yang harus dijaga dari waktu ke waktu. Fluktuasi permintaan pasar internasional juga bisa memengaruhi volume ekspor di semester berikutnya.

Namun, Hari menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya akan terus diperkuat agar semakin banyak komoditas unggulan daerah yang mampu menembus pasar global. Bagi Sahabat Wirausaha yang punya komoditas serupa—baik itu rempah, daun herbal, atau hasil bumi lainnya—momentum ini bisa jadi pintu masuk yang layak dicoba, asal syarat mutu dan dokumen dipenuhi dengan disiplin.

Jika artikel ini bermanfaat, mohon berkenan bantu kami sebarkan pengetahuan dengan membagikan tautan artikelnya, ya!

Follow Instagram @ukmindonesiaid biar nggak ketinggalan informasi atau program penting seputar UMKM. Bagi Sahabat Wirausaha yang ingin bergabung dengan Komunitas UMKM di bawah naungan kami di UKMIndonesia.id - yuk gabung dan daftar jadi anggota komunitas melalui ukmindonesia.id/registrasi. Berkomunitas bisa bantu kita lebih siap untuk naik kelas!

Daftar Referensi:

  • Badan Karantina Indonesia (Barantin), "Layanan Karantina Jateng Percepat Ekspor Daun Cincau Kering hingga 403 Ton", 20 Juli 2026. https://karantinaindonesia.go.id/berita/layanan-karantina-jateng-percepat-ekspor-daun-cincau-kering-hingga-403-ton
  • Harian Jogja, "Ekspor Daun Cincau Kering Jateng Melonjak, Thailand Jadi Pasar Utama", 17 Juli 2026. https://jateng.harianjogja.com/r-1263855/ekspor-daun-cincau-kering-jateng-melonjak-thailand-jadi-pasar-utama
  • Bisnis.com Semarang, "Peluang Dagang Baru Jateng, Ekspor Daun Cincau Kering hingga 403 Ton", 18 Juli 2026. https://semarang.bisnis.com/read/20260718/535/1989045/peluang-dagang-baru-jateng-ekspor-daun-cincau-kering-hingga-403-ton