Data Badan Karantina Indonesia mencatat ekspor hortikultura 2023-2025 tumbuh pesat: volume manggis melonjak dari 44 juta kg jadi 915 juta kg, tanaman hias tembus 506 juta kg. Namun pertumbuhan ini didorong oleh pengiriman skala besar, bukan makin banyak pelaku baru. Peluang UMKM justru ada di jalur pasar yang protokolnya sudah terbuka tapi belum digarap siapa pun.

Tapi sebelum Sahabat Wirausaha buru-buru menyimpulkan manggis dan tanaman hias adalah tiket emas ekspor, ada satu pertanyaan yang lebih penting untuk dijawab: pertumbuhan sebesar itu cocok digarap dengan kapasitas usaha seperti apa, dan komoditas mana yang lebih realistis kamu mulai sekarang dengan skala lebih kecil.

Data ini berasal dari paparan Badan Karantina Indonesia (Barantin) mengenai tren ekspor komoditas tumbuhan sepanjang 2023 sampai 2025. Selama tiga tahun itu, sejumlah komoditas hortikultura Indonesia menunjukkan pertumbuhan volume yang jauh melampaui ekspektasi biasa beberapa naik puluhan hingga ratusan kali lipat.

Namun pertumbuhan yang terlihat mentereng di level nasional itu tidak otomatis berarti ruang bagi pelaku usaha baru ikut terbuka lebar dengan skala yang sama. Sahabat Wirausaha perlu melihat data ini lebih detail sebelum menentukan komoditas dan skala mana yang paling masuk akal untuk dicoba lebih dulu.

Baca Juga: Cara Mengurus Izin Usaha UMKM Pertanian: Panduan Lengkap Perizinan Usaha Hortikultura


Data Ekspor Hortikultura Indonesia 2023-2025: Siapa Melesat, Siapa Stagnan

Sumber foto: PPT Badan Karantina Indonesia dalam Kegiatan Kopdar Ekspor SMESCO Indonesia

Berikut ringkasan volume ekspor enam komoditas hortikultura utama berdasarkan data Barantin (dalam kilogram):

Ada dua cara membaca tabel ini, dan keduanya memberi kesimpulan berbeda. Dari sisi volume absolut, tiga komoditas terbesar di 2025 adalah manggis, salak, dan tanaman hias. Tapi dari sisi laju pertumbuhan, juaranya justru buah naga (naik sekitar 315 kali lipat dari 2023), disusul salak dan mangga  sementara manggis "hanya" tumbuh sekitar 21 kali lipat dan tanaman hias sekitar 9 kali lipat.

Bedanya penting buat Sahabat Wirausaha: volume absolut menunjukkan pasar mana yang sudah padat dan mapan, sedangkan laju pertumbuhan menunjukkan pasar mana yang baru terbuka belakangan. Adapun mangga sedikit melambat di 2025 dibanding tahun sebelumnya.


Dua Skala Ekspor yang Berbeda: Mana yang Cocok dengan Kapasitas Usahamu Sekarang

Kalau ditelusuri lebih dalam, ekspor manggis dan salak ke pasar-pasar seperti Tiongkok, Australia, dan Selandia Baru umumnya mengandalkan perlakuan karantina langsung seperti: fumigasi, perlakuan panas/dingin, atau iradiasi yang dilakukan per pengiriman. Jalur ini efektif untuk volume besar karena biayanya bisa ditekan lewat skala, tapi butuh kesiapan biaya perlakuan di setiap batch pengiriman serta fasilitas pendukung seperti cold chain — rantai pendingin dari gudang, kontainer berpendingin saat pengiriman, sampai gudang pendingin di pelabuhan tujuan, yang menjaga buah tetap segar selama perjalanan berminggu-minggu. 

(Kalau Sahabat Wirausaha ingin memahami dulu dasar-dasar sertifikat fitosanitari dan standar ekspor produk pertanian sebelum masuk ke detail per-komoditas, baca Standar Ekspor Produk Pertanian dan Perkebunan: Berikut Hal-Hal Penting yang Perlu Diketahui.)

Sebagai gambaran betapa teknisnya syarat di jalur ini: ekspor manggis ke Australia sempat terhenti karena belum bisa memenuhi syarat fumigasi metil bromida, dan baru kembali berjalan pada Januari 2026 setelah protokolnya direvisi. Salak ke Australia dan Selandia Baru juga masih terhenti sejak 2017 karena temuan lalat buah pada pengiriman. Ini menunjukkan jalur perlakuan per-batch memang powerful untuk skala besar, tapi butuh manajemen risiko yang matang karena satu temuan hama saja bisa menghentikan ekspor bertahun-tahun.

Ada jalur lain yang sifatnya lebih kolektif dan bertahap: status Pest Free Area (PFA) atau Area of Low Pest Prevalence (ALPP), alias area bebas hama atau area dengan prevalensi hama rendah. Bedanya, status ini melekat pada kawasan produksi, bukan pada satu batch barang  begitu satu wilayah sentra produksi (misalnya satu kecamatan) berhasil membangun dan menjaga status bebas hama secara kolektif, produk dari kawasan itu bisa lolos syarat fitosanitari tanpa perlu perlakuan karantina berat di setiap pengiriman.

Bagi kelompok tani di satu sentra produksi, mengurus status PFA/ALPP bersama-sama  lewat pengajuan kolektif ke dinas pertanian daerah yang diteruskan ke Barantin bisa jadi jalan yang lebih realistis dibanding masing-masing petani mengurus perlakuan karantina sendiri-sendiri setiap kali mau ekspor. Tanaman hias niche seperti Aglaonema, Alocasia, atau Monstera yang diminati pasar Chile dan Uruguay juga cenderung cocok dengan pola pengiriman yang lebih kecil dan bertahap seperti ini, dibanding manggis yang sudah bergerak ke skala ratusan juta kilogram.

Baca Juga: Manggis Jadi Primadona Superfood Global, Ekspor Manggis Indonesia Kian Bernilai Tinggi


Peluang yang Cocok untuk Skala Bertahap: Nanas, Buah Naga, dan Kelapa Segar

Tabel di atas menunjukkan buah naga dan nanas sudah diekspor dalam volume besar tapi ke negara-negara tujuan yang selama ini memang sudah jadi langganan. Yang masih kosong adalah jalur pasar baru yang protokolnya sudah disepakati pemerintah kedua negara, namun belum ada yang menggarapnya. Di situlah celahnya, karena kendalanya bukan syarat teknis karantina yang berat, melainkan daya saing bisnis yang lebih bisa kamu kendalikan sendiri:

  • Buah naga ke Tiongkok : protokolnya sudah disepakati sejak April 2019, tapi jalur ini tidak berjalan karena produk Indonesia kalah bersaing harga dengan produk asal Vietnam. Ini ruang untuk pelaku usaha yang bisa menawarkan nilai tambah berbeda, bukan sekadar bersaing di harga mentah.

  • Nanas ke Selandia Baru : protokol sudah disepakati sejak Juli 2024, tapi menurut Barantin belum ada eksportir yang berminat menggarapnya; kelompok tani bersertifikat yang ada pun belum bisa memenuhi permintaan pasar baru ini. Nanas ke Amerika Serikat menyusul dengan protokol yang baru disepakati Juni 2025 : realisasinya belum tercatat, wajar karena jalur ini masih sangat baru. Keduanya sama-sama pasar yang secara harfiah masih menunggu pemain pertama. Kelapa segar ke Tiongkok : sempat melakukan ekspor sampel perdana di 2025, tapi tidak dilanjutkan karena terkendala ketersediaan bahan baku, bukan karena pasarnya menolak.

Ketiganya menunjukkan bahwa "pasar sudah terbuka" dan "pasar sudah digarap" adalah dua hal berbeda dan kendala di ketiganya lebih ke soal strategi harga, minat eksportir, dan rantai pasok bahan baku, ketimbang soal syarat karantina yang rumit. Ini justru jenis kendala yang lebih mungkin diatasi pelaku usaha skala menengah dibanding membangun infrastruktur fumigasi skala industri.

Baca Juga: 


Cara Cek Sendiri Status Protokol Ekspor Komoditasmu

Daripada bertanya sana-sini soal negara mana yang bisa menerima komoditas apa, Barantin sebenarnya sudah menyediakan dasbor data terbuka berjudul Persyaratan Fitosanitari Negara Tujuan Ekspor yang bisa kamu akses langsung lewat laman resmi Badan Karantina Indonesia. Data ini memuat daftar negara tujuan beserta status dan syarat teknis untuk masing-masing komoditas tumbuhan.

Selain itu, kalau target ekspornya sudah spesifik ke satu negara, Sahabat Wirausaha bisa langsung mengecek regulasi resmi negara tersebut  misalnya lewat portal BICON milik Australia atau portal ACIR (Agricultural Commodity Import Requirements) di bawah APHIS Amerika Serikat supaya tidak hanya mengandalkan informasi dari pihak ketiga yang bisa saja sudah tidak update, mengingat persyaratan fitosanitari bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan negara tujuan.

Opsi lain yang juga disebut Barantin: kalau kapasitas produksi masih terbatas untuk memenuhi permintaan skala ekspor sendiri, UMKM bisa masuk sebagai bagian dari rantai pasok eksportir besar yang sudah punya akses pasar bukan harus menjadi eksportir mandiri sejak awal. Model konsolidasi seperti ini membuka jalan bagi pelaku usaha kecil untuk  ambil bagian dari pertumbuhan ekspor hortikultura, sambil membangun kapasitas dan pengalaman bertahap sebelum benar-benar menggarap pasar sendiri.

Jika artikel ini bermanfaat, mohon berkenan bantu kami sebarkan pengetahuan dengan membagikan tautan artikelnya, ya!

Kamu juga bisa mendukung keberlanjutan konten edukatif di website kami melalui fitur dukung UKM Indonesia dibawah artikel ini.

Bagi Sahabat Wirausaha yang ingin bergabung dengan Komunitas UMKM di bawah naungan kami di UKMIndonesia.id - yuk gabung dan daftar jadi anggota komunitas melalui ukmindonesia.id/registrasi. Berkomunitas bisa bantu kita lebih siap untuk naik kelas!

Sumber Referensi:

Paparan Badan Karantina Indonesia dalam Kegiatan Kopdar Ekspor SMESCO Indonesia, 1 September 2026.