Sahabat Wirausaha yang ingin membantu tetangga, mantan karyawan, atau keluarga kurang mampu di sekitar usaha agar punya akses layanan kesehatan mungkin selama ini hanya membayar iuran BPJS Kesehatan orang tersebut secara pribadi dan informal, padahal BPJS Kesehatan sudah punya skema resmi bernama Program Donasi JKN-KIS yang membuat bantuan semacam ini tercatat rapi dan bisa dilakukan secara berkelanjutan, bukan sekadar bantuan sekali jalan.

Program Donasi JKN-KIS adalah skema resmi yang memungkinkan individu, Badan Usaha, atau lembaga membiayai pendaftaran dan iuran JKN-KIS bagi keluarga yang membutuhkan, selama keluarga tersebut masih memerlukan bantuan. Ada tiga jenis donatur yang diakui: donasi perorangan, donasi Badan Usaha, dan donasi lembaga atau badan lainnya seperti yayasan dan lembaga amal — ketiganya mengikuti mekanisme pendaftaran serupa, mulai dari kesediaan membayar iuran sampai pembayaran rutin lewat autodebet.


Tiga Jenis Program Donasi JKN-KIS dan Siapa yang Bisa Ikut

Ketiga jenis donatur ini dibedakan berdasarkan siapa yang memberikan bantuan, meski tujuannya sama — mendaftarkan dan membiayai iuran keluarga yang kurang beruntung agar menjadi peserta JKN-KIS:

  • Donasi Perorangan, yaitu partisipasi individu yang mampu membayar iuran dan peduli terhadap satu atau beberapa keluarga kurang beruntung di lingkungannya, untuk didaftarkan sebagai peserta JKN-KIS dan dibiayai iurannya selama keluarga tersebut masih membutuhkan bantuan.

  • Donasi Badan Usaha, yaitu partisipasi perusahaan yang mampu membayar iuran dan peduli terhadap sejumlah keluarga kurang beruntung di lingkungan operasionalnya, biasanya sebagai bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR).

  • Donasi Lembaga atau Badan Lainnya, yaitu partisipasi yayasan, lembaga amal, atau badan sejenis yang memang salah satu fungsinya sebagai penyantun, untuk membiayai iuran sejumlah individu atau keluarga di bawah naungannya.

Ketiga jenis donatur ini tidak saling eksklusif — misalnya, seorang pemilik usaha bisa berpartisipasi sebagai donatur perorangan untuk mantan karyawannya, sekaligus mendaftarkan usahanya sebagai donatur Badan Usaha untuk program CSR yang lebih luas.

Sebagai gambaran, donasi perorangan cocok untuk situasi personal, misalnya Sahabat Wirausaha yang ingin membantu asisten rumah tangga yang sudah lama bekerja tapi belum punya jaminan kesehatan sendiri. Sementara donasi Badan Usaha lebih cocok untuk skala lebih besar, seperti perusahaan konveksi yang ingin mendaftarkan puluhan keluarga penjahit lepas di sekitar pabriknya sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan terhadap komunitas yang selama ini menopang rantai produksinya.

Baca juga: Alat Bantu Kesehatan yang Ditanggung BPJS: Kacamata sampai Gigi Palsu dan Nilai Gantinya


Syarat Menjadi Donatur

Syarat utama menjadi donatur pada dasarnya sederhana: kesediaan dan kemampuan membayar iuran secara berkelanjutan selama penerima bantuan masih membutuhkan. Namun ada beberapa hal praktis yang perlu disiapkan tergantung jenis donaturnya.

Untuk donatur perorangan, kamu perlu menyiapkan data kependudukan calon peserta yang akan didaftarkan (KTP, Kartu Keluarga), serta rekening bank yang akan digunakan untuk autodebet pembayaran iuran rutin. Untuk donatur Badan Usaha atau lembaga, prosesnya biasanya melibatkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Kolektif, mengingat penerima donasi didaftarkan sebagai peserta mandiri yang iurannya dibayarkan pihak lain atas nama mereka. Perlu dicatat juga bahwa kelas rawat calon peserta yang didaftarkan lewat program donasi tetap mengikuti ketentuan umum PBPU, sehingga donatur perlu menentukan di awal kelas rawat berapa yang akan dibiayai, karena ini memengaruhi besaran iuran bulanan yang harus dibayarkan secara rutin.


Langkah-Langkah Mendaftarkan Peserta Lewat Program Donasi

Baik untuk donatur perorangan maupun Badan Usaha/lembaga, mekanismenya mengikuti empat tahapan berikut:

  1. Menyatakan kesediaan membayar iuran bagi calon peserta dan keluarga yang akan ditanggung, sebagai langkah awal komitmen sebagai donatur.

  2. Mendaftarkan calon peserta melalui kanal-kanal pendaftaran resmi BPJS Kesehatan — untuk Badan Usaha atau lembaga, tahap ini biasanya disertai pengajuan data calon peserta secara kolektif dan penandatanganan PKS PBPU Kolektif.

  3. Melakukan pendaftaran metode pembayaran autodebet dari rekening donatur, sebagai mekanisme yang memastikan iuran terbayar rutin tanpa perlu transaksi manual setiap bulan.

  4. Setelah pembayaran pertama berhasil diproses, calon peserta resmi terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dan bisa langsung memanfaatkan layanan kesehatan sesuai haknya.

Karena pembayaran iuran donasi ini menggunakan autodebet, penting memastikan saldo rekening donatur selalu mencukupi setiap bulan, mengingat kegagalan pembayaran otomatis bisa berdampak pada status kepesertaan penerima donasi, sama seperti tunggakan iuran pada umumnya.

Baca juga: Kenaikan Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan: Berapa Selisih Biaya yang Harus Dibayar Peserta


Potensi Kendala dan Solusinya

  • Bingung memilih antara mendaftar sebagai donatur perorangan atau lewat Badan Usaha. Kalau bantuan yang ingin diberikan sifatnya personal untuk satu-dua keluarga, donasi perorangan lebih sederhana. Kalau usahamu ingin menjadikan ini program berkelanjutan untuk banyak keluarga sebagai bagian dari CSR, mendaftar sebagai donatur Badan Usaha lebih tepat karena mekanismenya memang dirancang untuk skala kolektif.

  • Autodebet gagal karena saldo tidak mencukupi. Kegagalan ini berisiko membuat status kepesertaan penerima donasi ikut nonaktif, padahal mereka tidak tahu-menahu soal kondisi keuangan donatur. Mengatur pengingat rutin atau memastikan saldo cukup beberapa hari sebelum jadwal autodebet bisa mencegah situasi ini.

  • Penerima donasi sudah tidak lagi membutuhkan bantuan, tapi status donasi masih berjalan. Karena program ini dirancang selama penerima "masih membutuhkan bantuan", donatur sebaiknya berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk menyesuaikan status donasi begitu kondisi ekonomi penerima sudah membaik, supaya kuota bantuan bisa dialihkan ke keluarga lain yang lebih membutuhkan.

  • Ingin membantu banyak keluarga sekaligus tapi belum siap dengan skema Badan Usaha yang formal. Tidak ada salahnya memulai dari skala kecil dulu lewat donasi perorangan untuk beberapa keluarga, sambil mempelajari mekanisme PKS PBPU Kolektif secara bertahap sebelum benar-benar mendaftarkan usaha sebagai donatur Badan Usaha dalam skala lebih besar.


Peluang CSR bagi Pelaku UMKM

Bagi Sahabat Wirausaha yang selama ini menyalurkan CSR lewat bantuan sembako atau donasi tunai musiman, Program Donasi JKN-KIS menawarkan bentuk kepedulian yang dampaknya lebih terasa jangka panjang — akses jaminan kesehatan yang terus berlanjut selama iuran dibayarkan, dibanding bantuan sesaat yang habis begitu diterima. Ini juga bisa menjadi cerita dampak sosial yang lebih konkret untuk dikomunikasikan ke pelanggan atau mitra usaha, dibanding sekadar klaim "peduli sosial" tanpa mekanisme yang jelas.

Sebagai langkah awal, usaha skala kecil sekalipun bisa memulai dari donasi perorangan untuk satu-dua keluarga di sekitar lokasi usaha — misalnya mantan karyawan yang sudah pensiun atau tetangga yang kondisi ekonominya sedang sulit — sebelum mempertimbangkan skema Badan Usaha yang lebih formal untuk cakupan bantuan yang lebih luas.

Program ini juga bisa dijadikan bagian dari strategi menjaga hubungan baik dengan komunitas sekitar usaha dalam jangka panjang. Berbeda dari bantuan tunai yang efeknya cenderung sesaat, membiayai iuran JKN-KIS berarti keluarga penerima donasi punya akses berkelanjutan ke layanan kesehatan selama iuran terus dibayarkan — sebuah bentuk kepedulian yang dampaknya baru benar-benar terasa justru saat penerima donasi mengalami kondisi kesehatan darurat, saat mereka paling membutuhkan jaminan tersebut.

Baca juga: Punya Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan? Ini Cara Daftar Program REHAB untuk Cicilan Tunggakan

Jika artikel ini bermanfaat, mohon berkenan bantu kami sebarkan pengetahuan dengan membagikan tautan artikelnya, ya!

Follow Instagram @ukmindonesiaid biar nggak ketinggalan informasi atau program penting seputar UMKM. Bagi Sahabat Wirausaha yang ingin bergabung dengan Komunitas UMKM di bawah naungan kami di UKMIndonesia.id - yuk gabung dan daftar jadi anggota komunitas melalui ukmindonesia.id/registrasi. Berkomunitas bisa bantu kita lebih siap untuk naik kelas!

Daftar Referensi:

  1. Buku Panduan Layanan Peserta JKN, BPJS Kesehatan (2026)
  2. bpjs-kesehatan.go.id