Sahabat Wirausaha yang memproduksi mainan anak, ada aturan wajib yang tidak bisa ditawar sebelum produkmu boleh dijual. Syarat utama sertifikasi SNI mainan anak meliputi lima standar keamanan (SNI ISO 8124 seri 1-4 dan SNI IEC 62115:2011) ditambah beberapa parameter kimia dari EN 71-5 dan SNI 7617:2010, berlaku untuk semua mainan yang menyasar anak usia 0-14 tahun. Namun, ada 1 kesalahan yang sering bikin UMKM tertolak sistem OSS: pemilihan skema sertifikasi yang tidak sesuai dengan skala produksinya, sehingga biaya dan waktu proses membengkak tanpa perlu. Kalau kamu juga memproduksi pakaian bayi, prosesnya cukup mirip dengan yang sudah dibahas di panduan lengkap sertifikasi SNI pakaian bayi untuk produsen UMKM lokal, meski standar teknis dan skemanya berbeda. Mari bedah semua tahapannya khusus untuk mainan anak di bawah ini.


Kenapa Mainan Anak Wajib Ber-SNI?

Mainan seringkali masuk ke mulut, digigit, dibanting, atau dipakai dalam kontak fisik intens oleh anak-anak, sehingga risikonya jauh lebih tinggi dibanding produk dewasa biasa. Karena itu, pemerintah lewat Kementerian Perindustrian menetapkan SNI Mainan sebagai standar wajib sejak 2013, lewat Permenperin No. 24/M-IND/PER/4/2013 yang berlaku efektif 12 Oktober 2013 dan terakhir diubah lewat Permenperin No. 29 Tahun 2018 (Perubahan Ketiga) yang berlaku sejak 11 Oktober 2018.

Cakupan aturan ini luas — mulai dari mainan konstruksi, boneka, mainan elektrik, kendaraan mainan, hingga mainan dari karet dan plastik — dengan rentang usia sasaran 0 sampai 14 tahun. Sama seperti SNI pakaian bayi, kewajiban ini berlaku merata untuk semua skala usaha, baik produsen dalam negeri, produsen luar negeri, maupun importir. Tidak ada pengecualian berdasarkan skala produksi.

Di bawah ini tabel ringkas standar teknis yang wajib dipenuhi, supaya kamu punya gambaran cepat sebelum masuk ke tahap pengajuan.

Standar/Parameter Aspek yang Diuji Batas yang Dipersyaratkan
SNI ISO 8124-1:2010 Sifat fisis dan mekanis (bentuk, ukuran, tepi tajam, bagian kecil) Sesuai kriteria keamanan struktural
SNI ISO 8124-2:2010 Sifat mudah terbakar Sesuai batas keamanan pembakaran
SNI ISO 8124-3:2010 Migrasi unsur logam tertentu Di bawah batas migrasi maksimum
SNI ISO 8124-4:2010 Keamanan mainan aktivitas (ayunan, seluncuran) Sesuai standar konstruksi aman
SNI IEC 62115:2011 Keamanan mainan elektrik Sesuai standar kelistrikan aman
EN 71-5 (parameter Ftalat) Kandungan plastisizer ftalat ≤ 0,1%
SNI 7617:2010 (parameter Non-Azo) Zat warna azo pada bagian tekstil mainan Tidak digunakan
SNI 7617:2010 (parameter Formaldehida) Kadar formaldehida pada bagian tekstil mainan Maksimal 20 ppm

Catatan: batas formaldehida untuk mainan (20 ppm) berbeda dengan batas formaldehida untuk pakaian bayi (75-300 mg/kg), karena keduanya diatur standar dan konteks pengujian yang berbeda — jangan sampai tertukar saat menyiapkan dokumen teknis.


Dokumen dan Skema Sertifikasi yang Perlu Dipilih

Sebelum mengajukan ke Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) seperti Balai Sertifikasi Kemenperin, kamu perlu menyiapkan legalitas dasar: NIB aktif dengan KBLI yang sesuai aktivitas produksi mainan, akta pendirian usaha, KTP dan NPWP penanggung jawab, serta spesifikasi teknis produk (bahan baku, desain, kategori usia sasaran).

Yang membedakan sertifikasi mainan dari pakaian bayi adalah adanya dua pilihan skema sertifikasi, dan pemilihan yang tepat sangat memengaruhi biaya serta lama proses:

Skema Tipe 1n — cocok untuk produsen dengan volume produksi lebih kecil atau yang baru pertama kali mengajukan sertifikasi. Setelah dokumen lengkap, langsung masuk ke pengambilan sampel dan pengujian laboratorium, tanpa asesmen pabrik. Untuk produk dalam negeri, sampel diambil dari lot/batch produksi yang merupakan total hasil produksi selama 6 bulan.

Skema Tipe 5 — mewajibkan asesmen pabrik terhadap sistem manajemen mutu dan sistem produksi, selain pengambilan sampel dan uji laboratorium. Skema ini lebih cocok untuk produsen skala menengah-besar dengan produksi berkelanjutan, karena hasil sertifikasinya biasanya berlaku lebih fleksibel untuk produksi jangka panjang.

Daftarkan Nomor Induk Berusaha bisnis kamu di Tumbu, untuk dapatkan layanan aman dan cepat disini 


Langkah Step-by-Step Mengurus Sertifikasi

Alur kedua skema ini berbeda dari segi waktu proses. Berikut gambaran umumnya berdasarkan skema resmi Balai Sertifikasi Kemenperin:

Untuk Skema Tipe 1n (estimasi 12-15 hari kerja di luar waktu pengujian laboratorium, yang bervariasi tergantung jenis produk):

  1. Penerimaan dan pemeriksaan kelengkapan dokumen (estimasi 1 hari kerja).
  2. Verifikasi, penerbitan invoice, pembayaran, dan penjadwalan pengambilan sampel.
  3. Pengambilan sampel produk (estimasi 3-4 hari kerja, termasuk waktu perjalanan ke lokasi).
  4. Pengujian sampel di laboratorium terakreditasi (waktu bervariasi sesuai jenis produk).
  5. Verifikasi hasil uji (estimasi 5 hari kerja), lalu kajian dan keputusan sertifikasi (estimasi 1 hari kerja).
  6. Penerbitan draft dan pengesahan sertifikat (estimasi 1-2 hari kerja).

Untuk Skema Tipe 5 (estimasi 25-28 hari kerja di luar waktu pengujian laboratorium):

  1. Penerimaan dokumen permohonan, verifikasi, dan penerbitan invoice (estimasi 4 hari kerja).
  2. Pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian dokumen sistem mutu (estimasi 3 hari kerja), dilanjutkan verifikasi dan persiapan evaluasi (estimasi 10 hari kerja).
  3. Pengambilan sampel produk sekaligus asesmen pabrik (estimasi 3-6 hari kerja, termasuk waktu perjalanan).
  4. Pengujian sampel di laboratorium terakreditasi (waktu bervariasi).
  5. Rapat kajian dan keputusan sertifikasi (estimasi 1 hari kerja), verifikasi dan pembuatan draft sertifikat (estimasi 3 hari kerja).
  6. Pengesahan dan penyerahan sertifikat produk (estimasi 1 hari kerja).

Setelah sertifikat SNI (SPPT-SNI) terbit, jangan lupa daftarkan Nomor Pendaftaran Barang (NPB) lewat sistem OSS sebelum mainan boleh benar-benar dipasarkan, termasuk di marketplace.


Solusi Kendala yang Sering Dihadapi UMKM

  • Kendala pertama yang paling sering muncul adalah salah pilih skema sertifikasi. UMKM dengan produksi kecil dan tidak rutin kadang memilih Tipe 5 karena mengira lebih "lengkap", padahal biaya dan waktu asesmen pabriknya jauh lebih besar dibanding kebutuhan sebenarnya. Sebaiknya konsultasikan dulu volume produksimu ke LSPro sebelum menentukan skema.

  • Kendala kedua adalah kandungan ftalat atau formaldehida yang melebihi batas pada mainan berbahan plastik lunak atau bagian tekstil mainan (seperti boneka berpakaian kain). Solusinya, pastikan pemasok bahan baku sudah punya sertifikat kesesuaian sebelum produksi massal, supaya tidak perlu mengulang seluruh batch produksi hanya karena satu jenis bahan gagal uji.

  • Kendala ketiga, terutama untuk mainan elektrik seperti mobil-mobilan bertenaga baterai, adalah kelalaian memenuhi standar keamanan kelistrikan SNI IEC 62115:2011. Produsen sering fokus ke aspek fisik mainan saja dan lupa bahwa komponen elektriknya juga wajib diuji terpisah.


Perspektif Manfaat Jangka Panjang Bagi Bisnismu

Produk mainan ber-SNI memberi keunggulan kompetitif yang nyata, terutama di tengah maraknya isu mainan impor tanpa standar keamanan yang beredar di marketplace. Konsumen, terutama orang tua, semakin selektif memilih mainan dengan label keamanan yang jelas.

Di sisi lain, produk tanpa SNI dan NPB berisiko ditarik dari peredaran, ditolak listing-nya di platform e-commerce besar, bahkan berpotensi kena sanksi administratif sesuai UU No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Bagi UMKM yang ingin naik kelas ke ritel modern atau ekspor, sertifikasi SNI justru jadi syarat pembuka pintu, bukan sekadar formalitas legal semata.

Kalau kamu butuh dokumen resminya, formulir isian permohonan, skema sertifikasi, dan peraturan lengkap terkait SNI wajib mainan anak bisa kamu unduh langsung dari halaman layanan sertifikasi produk BBSPJI Tekstil Kemenperin.

Jika artikel ini bermanfaat, mohon berkenan bantu kami sebarkan pengetahuan dengan membagikan tautan artikelnya, ya!

Follow Instagram @ukmindonesiaid biar nggak ketinggalan informasi atau program penting seputar UMKM. Bagi Sahabat Wirausaha yang ingin bergabung dengan Komunitas UMKM di bawah naungan kami di UKMIndonesia.id - yuk gabung dan daftar jadi anggota komunitas melalui ukmindonesia.id/registrasi. Berkomunitas bisa bantu kita lebih siap untuk naik kelas!

Daftar Referensi: 

  • Peraturan Menteri Perindustrian No. 24/M-IND/PER/4/2013 jo. No. 29 Tahun 2018
  • Badan Standardisasi Nasional (bsn.go.id)
  • Sertifikasi Produk Wajib dan Sukarela. https://bbt.kemenperin.go.id/layanan/sertifikasi-produk
  • Ingin Tahu Proses Sertifikasi Produk SNI Mainan? https://www.instagram.com/p/DDYQfqITwpr/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=NTc4MTIwNjQ2YQ==&igsi=NTc4MTIwNjQ2YQ== 
  • Sumber foto: magnific.com